NGANJUK – Mulai hari ini, Jumat 26 November 2021 seluruh 50 Anggota DPRD Nganjuk dijadwalkan akan kembali melakukan agenda reses di akhir tahun 2021 ini menurut rencana akan dilakukan di 5 Dapil yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk. Pelaksanaan reses akan berlangsung dari tanggal 26-28 November 2021.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konsituennya,”Reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya,”ujar Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.
Ditambahkan Tatit, pelaksanaan reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.”Untuk itu kami mengharapkan para anggota DPRD Nganjuk untuk memanfaatkan momen ini dengan baik untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon akan kebutuhan urgen masyarakat,”Ujar Tatit.
Sebagaimana dijelaskan diatas, Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konsituen melalui kunjungan kerja secara berkala, Hal ini merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konsituennya secara rutin pada setiap masa reses. (Tim)