Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna yang telah diputuskan Pada Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk Tanggal 7 September 2023 Nomor 172/1817/411.100/2023 Perihal Perubahan ke I Agenda kerja DPRD kabupaten Nganjuk Bulan  September  2023 pada hari Sabtu 9 September yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Tentang Penyampaian Rancangan peraturan Daerah kabupaten Nganjuk tentang perubahan APBD dan lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto SH.

Bupati Nganjuk Serahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran  2023, Pendapatan Daerah Naik Rp 300 Miliaran.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2023

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2023, yang secara garis besar menggambarkan kebijakan perubahan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, anggaran pembiayaan, program kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023.

Kang Marhaen menyebut. kebijakan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan belanja yang mendukung program-program prioritas daerah  diantaranya, kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana, persiapan Pilkada, pemenuhan belanja kebutuhan beban tetap perangkat daerah dan sebagainya.

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah diperlukan sumber pembiayaan dari pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, ujar kang Marhaen, Sabtu, (9/9/2023)

Lanjut kang Marhaen dalam penyampaian perubahan APBD tahun 2023 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, secara garis besar, struktur perubahan APBD Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

  1. PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 2 triliun 603 milyar 372 juta 185 ribu 539 Rupiah atau naik sebesar 300 milyar 777 juta 367 ribu 183 Rupiah.

  1. BELANJA DAERAH

Belanja Daerah direncanakan sebesar 2 triliun 968 milyar 951 juta 855 ribu 152 Rupiah atau naik sebesar 395 milyar 857 juta 36 ribu 796 Rupiah.

  1. PEMBIAYAAN DAERAH

Pembiayaan Daerah direncakan sebesar 372 milyar 79 juta 669 ribu 613 Rupiah. Ini merupakan perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau naik sebesar 95 miliar 79 juta 669 ribu 613 Rupiah.

Sementara, diakhir sambutannya Bupati Nganjuk yang biasa dipanggil kang Marhaen berharap, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan pembahasan dalam kebersamaan baik kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

 

Tentunya, semua benar-benar dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk, sambutnya.

Sementara wakil DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto yang juga memimpin sidang paripurna kali ini mengatakan, perubahan APBD Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2023 dilakukan dalam rangka untuk menyingkapi 3 hal :

Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Jadi intinya pembahasan perubahan APBD adalah hal yang lumrah dilakukan, tandas Jianto. (NW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *