Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S.Sos pada Senin kemarin, (7/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB telah menyerahkan surat daftar nama pengganti Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang masa jabatannya berakhir pada 24 September 2023.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, sebagaimana surat DPRD No.172/1590/411.100/2023 tentang usulan penjabat Bupati Nganjuk tertanggal 5 Agustus 2023, ketiga nama tersebut telah diterima oleh Kemendagri.

Surat usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk ” Hari Senin pukul 10.00 pagi sudah saya serahkan Langsung Kemendagri dan selanjutnya untuk semua proses serta siapa yang akan ditunjuk itu sudah wewenang Depdagri ” Kata Tatit Heru Tjahjono S.Sos.

Usulan Pj Bupati ada sebanyak 3 nama disebutkan dalam surat, berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama para ketua Fraksi yakni Sri Handoko Taruna Jabatan Direktur Kewaspadaan Nasional pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Nur Solekan Jabatan Sekda Kabupaten Nganjuk dan Mokhamat Yasin Jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk.

Ketiga nama tersebut adalah putra terbaik Nganjuk yang kenyang pengalaman di birokrasi,
” Pengusulan ketiga nama Pj Bupati Nganjuk oleh DPRD Kabupaten Nganjuk bukan hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat dicermati dan diambil salah satu usulannya sebagai yang terbaik dan layak menjabat Pj Bupati.” Tambah Tatit.

Tatit juga berharap pada nantinya yang ditetapkan menjadi Pj Bupati Nganjuk oleh Kemendagri adalah usulan dari DPRD Kabupaten Nganjuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *