DPRD Nganjuk menggelar rapat Paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban Fraksi -fraksi DPRD atas pendapat Bupati Nganjuk terhadap Raperda Kabupaten Nganjuk tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah serta Penataan Pedagang kaki lima.
Dalam agenda tersebut F PKB, F Gerindra, F Gokar dan F Demokrat Keadilan Indonesia (DKI) tanggapannya hanya diserahkan kepada pimpinan rapat Paripurna dan Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan yang menggantikan PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang berhalangan hadir.
F PDI Perjuangan disamping berkas tanggapannya diserahkan juga dibacakan oleh Trisna Roosita yang menjelaskan pandangan fraksinya yakni mendukung atas kebijakan daerah untuk dijadikan Raperda Nganjuk.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, fraksi kami mendukung atas pendapat Bupati Nganjuk untuk membahas Raperda ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat, kata Trisna saat membacakan pandangan fraksinya.
Sementara F Nasdem – PPP dalam sidang paripurna kali ini tidak ada satupun yang hadir dan secara otomatis tidak menyerahkan (membacakan) tanggapan fraksinya atas pendapat Bupati Nganjuk terhadap Raperda Nganjuk, sehingga pimpinan rapat Paripurna Jianto meminta kepada BK DPRD Nganjuk untuk menindaklanjutinya.
Setahu saya F Nasdem- PPP telah dua kali tidak hadir dalam rapat Paripurna karena itu saya mohon kepada BK untuk menindaklanjuti hal ini, agar kedepannya tidak terjadi lagi, ujar Jianto.
Agenda lainnya dalam rapat Paripuna kali ini yakni jawaban Bupati Nganjuk terkait Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD kabupaten Nganjuk tentang pembentukan pansus – pansus DPRD.sherly