DPRD Kabupaten Nganjuk gelar rapat Paripurna tentang Perpanjangan Masa Tugas Pansus Raperda Kabupaten Nganjuk yakni Pansus 1 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pasus II tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Pansus III tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.

Ketiga Pansus Pembahasan Raperda menyampaikan, bahwa pihaknya meminta perpanjangan waktu kerja pansus karena kerja pansus belum sepenuhnya selesai dan masih banyak permasalahan – permasalahan yang harus diselesaikan.

Mengingat kerja pansus yang belum selesai, maka dilakukan perpanjangan masa tugas, ujar Ulum Basthomi wakil pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk pada awak media sesaat setelah sidang Paripurna, Sabtu, (5/8/2023) sore.

Sementara agenda rapat lainnya, tentang Pengumuman Pemberhentian Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jatim tanggal 13 Juli 2023, nomor : 131/26441/011.2/2023 perihal usulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2018.

Pengumuman pemberhentian Bupati ini sebagaimana UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2018 diumumkan pemberhentiannya oleh Ketua DPRD, kata Gus Ulum sapaan akrabnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *