NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Kesepakatan itu dituangkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dengan pemkab pada rapat paripurna yang berlangsung pada kamis (25/11/21).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga. Acara diawali dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk. Kemudian, pembacaan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2022, lengkap dengan nota keuangannya.

Lalu, dilakukan pembacaan keputusan bersama. Puncak acara dilakukan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Usai rapat Paripurna Tatit menjelaskan, kesepakatn APBD untuk tahun depan tersebut melalui proses yang cukup panjang . Mulai pembahasan dengan banggar hingga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Semoga APBD tahun depan dapat bermanfaat untuk Kabupaten Nganjuk, terutama dapat dirasakan masyarakat,”ujar Tatit sambil menyebut usai pengesahan, APBD tersebut akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi.

Sementara itu, Plt Bupati Marhaen Djumadi mengapresiasi pengesahan APBD tahun 2022 itu. Karena dapat berlangsung tepat waktu,”ini adalah bentuk sinergi yang baik antara Pemkab Nganjuk dengan DPRD Kabupaten Nganjuk.

Tahun depan belanja daerah mencapai Rp. 2,4 triliun. Pendapatan daerah Rp. 2,1 triliun dan pembiayaan Rp. 256 miliar yang diambilkan dari dana silpa,”terang Marhaen.

Untuk diketahui, turut hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, Termasuk, puluhan anggota dewan yang lain. Dari pihak eksekutif, juga dihadiri para perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk. (Tim)