Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (23/10/2023)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono didampingi Wakil Ketua I Ulum Basthomi, Wakil Ketua II, Raditya Harya Yuangga dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, serta dihadiri oleh segenap unsur Forpimda Nganjuk, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan, Anggota DPRD Nganjuk, dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, bahwa rapat paripurna ini digelar untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun 2024 Kabupaten Nganjuk.
“Hal ini merupakan tindaklanjut kemarin yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS, kemudian dibahas kembali dalam Raperda dan hari ini penyampain pandangan umum tersebut. Terus besok penyampaian jawaban atas pandangan itu dan terakhir akan dibahas oleh tim Banggar terkait Raperda APBD 2024 tersebut,” ungkapnya.
Atas pembahasan Raperda APBD 2024 ini, Tatit berharap seperti tahun tahun sebelumnya. “Yakni, satu bulan sebelum akhir masa anggaran habis (bulan november), hal tersebut sudah ditanda tangani bersama antara DPRD dengan Pemerintah daerah, ” tandasnya.
Tak hanya itu, Tatit juga menyampaikan secara garis besar pandangan umum fraksi-fraksi tersebut mendorong legislatif agar mengkaji secara detail pelaksanaan APBD tahun 2024. “Jadi, secara umum teman-teman fraksi menyampaikan terkait pelaksanaan. Artinya, diharapkan dalam tri bulan pertama sudah ada penyerapan tidak seperti sebelumnya dilaksanakan pada tribulan ke tiga. Harapanya agar penyerapan bisa maksimal,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk menuturkan ada tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2024.
“Untuk APBD tahun 2024 sendiri, Kabupaten Nganjuk memiliki PAD 410 milyar rupiah, pendapatan ada 2,3 triliun rupiah. Sementara untuk belanja pegawai di angka 1,1 triliun rupiah, kemudian barang dan jasa 708 milyar rupiah, belanja hibah 94 milyar rupiah dan baksos 14 milyar rupiah,” jelasnya
Sekda Nur Solekan menegaskan bahwa APBD tahun 2024 nanti, menurutnya sudah berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah yang selama ini sudah di buat dan di tahun 2024 nanti merupakan tahun pertama pelaksanaanya.
“Akhirnya, untuk pembahasan nantinya juga akan mempertahankan kegiatan yang sudah ada kaidahnya, yakni RPD 2024-2026. Sehingga kami nantinya bersama legislatif akan lurus melaksanakan kegiatan-kegiatan 2024 sesuai dengan kaidah yang sudah dibuat oleh Bupati sebelumnya,” tambanhya.
“Sehingga, ada satu kesinambungan antara apa yang menjadi harapan masyarakat dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan APBD tahun 2024. Misalnya, prioritas yang perlu kita jalankan bersama seperti pembangunan infrastruktur dan rumah tidak layak huni,” pungkasnya.()